Bisnis, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk satuan tugas (satgas) percepatan investasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Satgas tersebut diketuai oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Penunjukan itu diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi dan mulai berlaku Senin (5/8/2024).
Siasat Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi Demi Kelanjutan Proyek IKN
Hingga akhir tahun ini, OIKN membidik total investasi yang dapat terparkir mencapai Rp100 triliun. Adapun saat ini, total investasi yang telah terparkir di IKN dilaporkan mencapai Rp51,3 triliun. Artinya, OIKN masih haru mengejar target investasi sebesar Rp48,7 triliun.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
